Mahasiswa, Demokrasi Digital, dan Tantangan Menjaga Nalar Publik

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

*) Oleh : Naila Gravita

Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi secara signifikan. Internet dan media sosial membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, serta berpartisipasi dalam diskusi publik. Demokrasi yang sebelumnya banyak berlangsung di ruang-ruang fisik kini berkembang menjadi demokrasi digital yang memungkinkan interaksi sosial dan politik berlangsung secara cepat, terbuka, serta melampaui batas ruang dan waktu.

banner 336x280

Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan nalar publik. Sejak dahulu, mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan (agent of change), pengontrol sosial (social control), dan penjaga nilai moral (moral force). Di era digital, peran tersebut semakin relevan karena mahasiswa tidak hanya dituntut aktif menyampaikan aspirasi, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap gagasan yang disampaikan didasarkan pada pengetahuan, data, dan tanggung jawab sosial.

Demokrasi digital memberikan ruang yang luas bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Berbagai isu seperti pendidikan, lingkungan, kesehatan, ekonomi, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, hingga pembangunan daerah dapat dibahas melalui diskusi daring, kampanye edukatif, penelitian, maupun gerakan sosial berbasis teknologi. Dengan kreativitas dan kapasitas intelektual yang dimiliki, mahasiswa dapat menjadi jembatan antara pengetahuan akademik dan kebutuhan masyarakat.

Namun, peluang tersebut juga harus diiringi dengan kecakapan dalam menghadapi tantangan ruang digital. Kemudahan penyebaran informasi tidak selalu diikuti kemampuan untuk melakukan verifikasi. Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi, dan provokasi dapat berkembang dengan cepat apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang memadai. Algoritma media sosial juga berpotensi menciptakan echo chamber, yakni kondisi ketika seseorang terus-menerus menerima informasi yang sesuai dengan pandangan pribadinya sehingga mempersempit ruang dialog dan memperkuat polarisasi.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga, menegaskan bahwa tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pemilu, tetapi juga kemampuan generasi muda dalam membedakan informasi, melakukan verifikasi, serta menjaga nalar kritis di ruang publik. Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun melalui kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara, tetapi juga melalui kualitas cara berpikir, berdiskusi, dan mengambil keputusan.

Menurut Suralaga, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Bonus demografi dapat menjadi kekuatan besar bagi Indonesia apabila dibarengi dengan kemampuan memahami persoalan publik, menjaga etika bermedia sosial, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab. Dalam hal ini, mahasiswa memiliki modal intelektual dan sosial yang kuat untuk menjadi pelopor budaya digital yang sehat.

Pandangan tersebut sejalan dengan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali, I Made Artanegara, S.STP., M.Si., yang menyampaikan bahwa pendidikan politik tidak boleh hanya berlangsung menjelang pemilu. Pendidikan politik perlu menjadi proses berkelanjutan yang membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Di tengah banjir informasi, politik identitas, serta kecenderungan menerima informasi secara instan, kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, juga menekankan pentingnya menjadikan literasi politik sebagai kebiasaan, khususnya bagi generasi muda. KPU Bali terus mengembangkan pendekatan sosialisasi yang lebih adaptif melalui konten digital dan segmentasi pemilih menuju Pemilu dan Pemilihan 2029. Upaya tersebut menunjukkan bahwa lembaga demokrasi terus berinovasi untuk mendekatkan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama generasi muda yang sangat akrab dengan teknologi digital.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi. Mahasiswa perlu tampil sebagai produsen pengetahuan yang menghadirkan informasi benar, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan tinggi membekali mahasiswa dengan kemampuan berpikir ilmiah, menganalisis data, menyusun argumentasi, serta menghargai perbedaan pendapat. Kapasitas tersebut harus diterapkan dalam aktivitas digital sehari-hari.

Selain literasi digital, etika komunikasi juga menjadi fondasi penting. Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menghormati perbedaan dan menjaga persatuan. Ruang digital yang sehat membutuhkan budaya dialog yang mengedepankan argumentasi rasional, bukan emosi dan provokasi. Kritik terhadap kebijakan publik tetap penting dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan secara konstruktif, berbasis fakta, dan berorientasi pada perbaikan.

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) juga menghadirkan tantangan baru melalui teknologi seperti deepfake yang mampu menghasilkan konten menyerupai kenyataan. Karena itu, kemampuan memeriksa sumber informasi dan berpikir kritis menjadi semakin penting. Pada saat yang sama, kemajuan teknologi juga dapat dimanfaatkan secara positif untuk memperluas pendidikan politik, meningkatkan akses pengetahuan, serta memperkuat partisipasi masyarakat.

Pada akhirnya, demokrasi digital bukan sekadar tentang penggunaan teknologi, melainkan tentang bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk memperkuat kehidupan demokratis yang sehat, inklusif, dan berkeadaban. Pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan mahasiswa memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.

Ketika mahasiswa mampu mengedepankan kebenaran, berpikir kritis, menghargai perbedaan, serta berpartisipasi secara bijaksana, demokrasi Indonesia akan semakin matang. Dengan dukungan pendidikan politik dan literasi digital yang terus diperkuat, generasi muda dapat menjadi kekuatan penting dalam menjaga persatuan, memperkuat partisipasi publik, serta mengawal pembangunan nasional di tengah perubahan zaman.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *