Oleh : Agung Suwandaru )*
Maraknya judi online di Indonesia menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di era digital yang semakin maju. Masalah ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh agama yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk moral dan akhlak umat.
Dalam perayaan Natal 2024, Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, menyoroti bahaya judi online sebagai “penyakit masyarakat” yang harus segera diberantas. Pernyataan ini menggambarkan urgensi untuk melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pemuka agama, dalam upaya melawan praktik tidak bermoral ini.
Kardinal Suharyo menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama masyarakat terpapar judi online adalah godaan dari iklan-iklan yang menjanjikan kekayaan instan. Ia menegaskan bahwa sering terdengar cerita tentang keluarga yang hancur karena judi online atau pinjaman online.
Kondisi tersebut disebabkan oleh pengaruh iklan yang menjanjikan cara cepat untuk menjadi kaya, tetapi melalui langkah-langkah instan yang berbahaya. Fenomena ini menunjukkan bagaimana teknologi digital dapat membawa dampak negatif jika tidak diimbangi dengan edukasi moral yang baik.
Dampak judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga dan masa depan generasi muda. Banyak keluarga yang hancur akibat utang yang menumpuk karena kecanduan judi. Tidak jarang, masyarakat yang sudah terjerat judi online beralih ke pinjaman online untuk menutupi kerugian mereka, yang justru memperburuk kondisi ekonomi mereka. Kardinal Suharyo menekankan bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko judi online. Edukasi yang menyeluruh diperlukan untuk mencegah penyebaran praktik ini.
Senada, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kemerosotan akhlak dan moral masyarakat akibat dampak buruk teknologi digital. Dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV 2024 di Jakarta, beliau menyoroti bahwa judi online dan pinjaman online menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan ekstrem.
KH Anwar mengatakan bahwa kemajuan teknologi informasi yang tidak diimbangi dengan moral yang baik akan membawa banyak keburukan. Ia juga menegaskan bahwa tantangan terbesar bangsa ini adalah lemahnya moralitas. Walaupun akun-akun judi online ditutup atau pelakunya ditindak oleh pihak berwajib, jika mentalitas masyarakat sudah rusak dan kecanduan, mereka akan tetap mencari cara untuk melanjutkan perilaku tersebut.
Di sisi lain, KH Anwar Iskandar menyampaikan bahwa rusaknya akhlak dan moral tidak hanya terjadi pada judi online, tetapi juga pada berbagai masalah lain seperti narkoba dan korupsi. Semua ini merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa yang sedang mempersiapkan generasi emas.
Beliau menegaskan pentingnya dakwah yang merangkul dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang nilai-nilai Islam yang moderat atau wasathiyah. Ia mengajak untuk membentengi bangsa ini dengan dakwah yang merahmati, tidak membuat gaduh, dan fokus pada edukasi. KH Anwar juga berharap agar bangsa Indonesia tidak terus bertikai dengan sesamanya, yang dapat melemahkan persatuan nasional.
Tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberantas judi online melalui berbagai pendekatan, baik secara spiritual maupun sosial. Pertama, mereka dapat memberikan pemahaman kepada umat tentang bahaya judi online melalui ceramah, khutbah, atau diskusi keagamaan. Pesan-pesan moral yang disampaikan oleh tokoh agama seringkali lebih efektif karena mereka memiliki otoritas moral di mata masyarakat. Kedua, tokoh agama dapat bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk menciptakan program-program edukasi yang fokus pada pencegahan judi online.
Program-program ini dapat berupa seminar, kampanye di media sosial, atau pelatihan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar mereka lebih kritis terhadap iklan-iklan yang menyesatkan. Ketiga, mereka juga dapat berperan sebagai penengah dalam keluarga-keluarga yang terdampak judi online. Dengan memberikan bimbingan spiritual dan moral, tokoh agama dapat membantu korban judi online untuk keluar dari lingkaran setan ini.
KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa MUI berkomitmen untuk menyelamatkan bangsa ini dari praktik-praktik tidak baik. Beliau menyebutkan bahwa akar dari masalah ini adalah hilangnya rasa takut kepada Tuhan.
Oleh karena itu, dakwah yang dilakukan oleh para ulama harus mampu menyentuh hati umat agar mereka kembali kepada nilai-nilai agama yang benar. Menurutnya, MUI akan terus berpikir untuk menyelamatkan bangsa ini dari praktik-praktik yang tidak baik.
Judi online bukan sekadar masalah teknologi, tetapi juga masalah moral dan sosial yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Tokoh agama, seperti Kardinal Ignatius Suharyo dan KH Anwar Iskandar, telah menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik ini melalui pendekatan moral dan edukasi.
Namun, upaya mereka memerlukan dukungan dari masyarakat luas, pemerintah, dan organisasi lainnya. Dalam menghadapi tantangan ini, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam memberantas judi online. Edukasi, pengawasan, dan penguatan moralitas harus menjadi prioritas dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Sebagai bangsa yang ingin mencapai generasi emas, mari kita bersama-sama melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya judi online. Sudah saatnya kita bersatu melawan praktik tidak bermoral ini demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.
)* Kontributor Aliansi Pemuda Tolak Judi Online