Semua Pihak Diimbau Jadikan Ramadan yang Sejuk dan Bebas Provokasi

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah bersama para pemuka agama mengimbau seluruh elemen masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum memperkuat harmoni sosial dan menjauhkan diri dari segala bentuk provokasi.

Negara, melalui kebijakan yang tegas namun inklusif, menegaskan bahwa Ramadan harus menjadi ruang spiritual yang meneduhkan, bukan arena tekanan sosial. Semangat saling menghormati dinilai sebagai fondasi utama menjaga stabilitas dan persatuan bangsa.

banner 336x280

Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa Ramadan adalah ibadah yang dijalankan dengan penuh kekhusyukan tanpa mengabaikan realitas kemajemukan masyarakat.

Ia mengimbau umat Islam menunaikan puasa dengan khusyuk, sementara masyarakat yang tidak berpuasa diharapkan menghormati mereka yang menjalankan ibadah.

“Tadi imbauan cukup jelas, agar umat Islam menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk. Mereka yang tidak berpuasa diharapkan menghormati orang yang berpuasa,” ujarnya.

Menurutnya, penghormatan tersebut tidak boleh berjalan satu arah, melainkan harus dibangun atas prinsip kesalingan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa umat yang berpuasa juga perlu menyadari tidak semua orang menjalankan ibadah yang sama. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, perbedaan keyakinan dan kondisi sosial adalah fakta yang tidak bisa diingkari.

“Enggak mungkin gara-gara kita puasa, semuanya harus merasakan puasa. Yang tidak puasa karena keyakinan berbeda tidak bisa makan dan minum. Ini harus dipertimbangkan dalam membangun kebersamaan,” tambahnya.

Ia menambahkan, koridor kebersamaan harus dirawat dengan sikap saling menghormati agar perbedaan tidak berkembang menjadi sumber konflik.

“Harus dibangun suasana saling menghormati, sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang melarang sweeping rumah makan selama Ramadan.

Ia menilai tindakan penyisiran sepihak tidak mencerminkan nilai Islam yang menjunjung tinggi kebijaksanaan dan ketertiban.

“Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah sosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” ujarnya.

Baginya, pendekatan persuasif dan edukatif jauh lebih efektif dibandingkan tekanan massa.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak memberi ruang bagi organisasi kemasyarakatan melakukan penyisiran rumah makan.

Ia memastikan pemerintah daerah bertanggung jawab menjaga ketertiban dan kerukunan selama Ramadan.

“Saya ingin menegaskan bahwa Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” kata Pramono.

“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tutupnya.

Penegasan tersebut memperlihatkan konsistensi pemerintah dalam menjaga ruang publik tetap inklusif dan aman. Kebijakan pelarangan sweeping bukan semata soal ketertiban administratif, melainkan upaya preventif mencegah lahirnya konflik horizontal, memperkuat empati sosial, dan solidaritas kebangsaan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *