Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Anambas Bagikan Kaos dan Stiker

oleh -4 Dilihat
banner 468x60

ANAMBAS — Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

Sejumlah pengendara kendaraan roda dua yang melintas di depan kantor Kejari diberhentikan oleh staf kejaksaan. Mereka diberi stiker dan kaos bertema antikorupsi sebagai bagian dari kampanye tersebut.

banner 336x280

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

“Kami mengajak masyarakat Kepulauan Anambas untuk menjauhi perilaku korupsi dan berkomitmen menjaga integritas,” ujarnya.

Sebanyak 25 kaos dan stiker dibagikan kepada pengendara yang melintas di depan kantor Kejari. Pesan yang tercantum pada stiker mengingatkan masyarakat akan pentingnya kejujuran dan perlawanan terhadap korupsi.

“Kaos yang kami bagikan mengusung pesan ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’,” kata Bambang.

Pesan lain yang disampaikan melalui stiker adalah “Berani Jujur, Berani Lawan Korupsi” serta “Hentikan Korupsi Mulai dari Diri Sendiri.”

Menurut Bambang, sosialisasi seperti ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama memberantas korupsi.

Sejarah Hari Antikorupsi

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap 9 Desember. Peringatan hari ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi.

Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.

Merujuk laman United Nations (UN), peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day melewati proses yang cukup panjang.

Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin. Kemudian digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 31 Oktober 2003.

Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. Berdasarkan waktu penandatanganan perjanjian tersebut, sekaligus ditetapkan pula sebagai Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember setiap tahunnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *