Oleh: Rivka Mayangsari )*
Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi rakyat melalui berbagai program berbasis desa, salah satunya lewat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, distribusi barang lebih efisien, dan kesejahteraan warga desa meningkat secara berkelanjutan. Dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kepemilikan bersama, Kopdes Merah Putih menjadi garda terdepan dalam menjaga akses sembako murah bagi warga.
Kementerian Koperasi terus mendorong Kopdes Merah Putih memanfaatkan fasilitas pendanaan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB Koperasi). Dukungan pembiayaan tersebut menjadi kunci agar koperasi desa memiliki modal kerja yang cukup untuk membangun unit usaha produktif, memperluas jaringan distribusi, dan menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang stabil. Inisiatif ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir langsung memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.
Pendanaan dari LPDB Koperasi memungkinkan Kopdes Merah Putih tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga beroperasi secara nyata dan profesional. Dengan dukungan modal, koperasi dapat membeli stok sembako dalam jumlah besar langsung dari produsen atau distributor utama. Skema ini memperpendek rantai pasok dan menekan biaya perantara, sehingga harga jual kepada masyarakat bisa lebih murah dan terkendali. Dampaknya terasa langsung di tingkat warga, terutama bagi keluarga dengan daya beli terbatas.
Setiap Kopdes Merah Putih diwajibkan menyiapkan tujuh gerai utama yang esensial bagi pelayanan masyarakat. Gerai tersebut meliputi kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang berpendingin (cold storage), serta sarana logistik. Kehadiran gerai sembako menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok warga. Dengan sistem pengelolaan koperasi, distribusi tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pelayanan dan keterjangkauan.
Kelengkapan fasilitas tersebut dirancang untuk menjadikan koperasi sebagai pusat layanan ekonomi desa yang terpadu. Gerai sembako memastikan kebutuhan harian tersedia dekat dengan warga. Cold storage menjaga kualitas bahan pangan segar seperti hasil pertanian, perikanan, dan produk olahan. Sarana logistik mempercepat pergerakan barang dari sumber ke titik distribusi. Semua terintegrasi dalam satu sistem kelembagaan yang dimiliki bersama oleh masyarakat desa.
Kopdes Merah Putih sendiri merupakan program penguatan ekonomi berbasis masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Skema ini dibangun di atas prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga. Koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang konsolidasi kekuatan rakyat. Warga tidak lagi sekadar menjadi konsumen, melainkan anggota sekaligus pemilik yang memiliki hak suara dalam menentukan arah usaha koperasi.
Sebagai wadah usaha bersama, Kopdes Merah Putih didorong untuk mengelola berbagai unit usaha produktif. Selain distribusi kebutuhan pokok, koperasi juga dapat mengembangkan layanan simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, perdagangan lokal, hingga layanan logistik desa. Diversifikasi usaha ini membuat koperasi memiliki banyak sumber pendapatan, sehingga mampu menjaga keberlanjutan operasional sekaligus memberikan manfaat luas bagi anggota.
Program ini diperkenalkan sebagai strategi untuk memperkuat struktur ekonomi desa agar tidak terus bergantung pada rantai distribusi panjang. Selama ini, harga sembako di banyak wilayah bisa melonjak karena distribusi melewati banyak perantara. Dengan koperasi sebagai pusat distribusi, jalur pasok menjadi lebih pendek dan transparan. Hasilnya, harga lebih stabil, ketersediaan terjaga, dan spekulasi harga bisa ditekan.
Tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, aktivitas ekonomi lokal dihimpun dalam satu lembaga resmi yang lebih kuat dari sisi permodalan dan daya tawar. Ketika koperasi membeli dalam skala besar dan menjual secara kolektif kepada anggota, posisi tawar terhadap pemasok meningkat. Ini berdampak langsung pada kemampuan menyediakan sembako murah dan berkualitas.
Kopdes Merah Putih juga memperluas akses pembiayaan bagi warga. Banyak pelaku usaha kecil di desa sebelumnya kesulitan memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan formal. Dengan adanya unit simpan pinjam koperasi, akses modal menjadi lebih mudah dan ramah anggota. Pelaku usaha mikro bisa mengembangkan usaha warung, pertanian, atau produksi pangan lokal yang kemudian disalurkan kembali melalui gerai koperasi. Terjadi siklus ekonomi lokal yang saling menguatkan.
Lebih dari itu, Kopdes Merah Putih membangun rasa kepemilikan kolektif atas sistem distribusi kebutuhan pokok. Ketika warga menjadi anggota sekaligus pemilik, ada dorongan kuat untuk menjaga tata kelola yang jujur, efisien, dan berpihak pada kepentingan bersama. Transparansi harga, kualitas barang, dan ketersediaan stok menjadi perhatian bersama, bukan hanya tanggung jawab segelintir pelaku usaha.
Dengan dukungan pendanaan LPDB, desain kelembagaan yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat, Kopdes Merah Putih tampil sebagai solusi nyata menjaga akses sembako murah bagi warga. Program ini menegaskan bahwa kemandirian ekonomi desa bukan sekadar wacana, melainkan gerakan terstruktur. Dari desa yang kuat, ketahanan ekonomi nasional dibangun — dimulai dari kebutuhan paling dasar: pangan yang terjangkau dan selalu tersedia bagi seluruh rakyat.
)* Penulis adalah seorang Pemerhati Ekonomi












