Oleh: Indah Prameswari)*
Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menyiapkan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas penyebab serta aktor di balik demo yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025. Aksi yang meluas di Jakarta dan sejumlah daerah tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, serta memicu kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan nasional.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, membenarkan bahwa proses pembentukan tim investigasi saat ini sedang berlangsung. DPR berjanji akan mengumumkan komposisi tim dan menjalankan proses investigasi secara transparan kepada publik.
Pembentukan tim investigasi ini bukan sekadar langkah formalitas, melainkan komitmen nyata untuk menegakkan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan masyarakat sipil yang menuntut penelusuran dugaan kekerasan saat demo ricuh berlangsung.
Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan bahwa setiap bentuk aspirasi mahasiswa harus dihormati, namun tindakan anarkis dan perusakan fasilitas publik tidak boleh ditoleransi. Dengan cara ini, pemerintah berusaha menyeimbangkan antara perlindungan hak demokratis warga negara dan kewajiban menjaga ketertiban umum.
Penguatan sistem demokrasi menjadi salah satu tujuan utama pembentukan tim ini. Dengan menghadirkan mekanisme investigasi yang independen, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap peristiwa nasional ditangani dengan jujur, terbuka, dan profesional. Ke depan, hasil investigasi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting dalam membangun tata kelola keamanan dan politik yang lebih baik, sehingga tercipta ruang dialog yang sehat antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
Di sisi lain, dukungan juga datang dari kalangan elite politik setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi makar dan terorisme di balik aksi anarkis tersebut.
Sejumlah pihak menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara gerakan mahasiswa murni dengan kelompok penyusup yang diduga sengaja menciptakan kericuhan. Fraksi Partai NasDem di DPR bahkan mendorong percepatan pembentukan tim independen agar dugaan upaya makar bisa diusut secara terang.
Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi independen merupakan kebutuhan mendesak agar peristiwa anarkistis dapat diungkap tanpa ruang spekulasi maupun politisasi. Menurutnya, tim harus diisi oleh sosok-sosok berkapabilitas dengan melibatkan unsur penegak hukum, lembaga independen, serta perwakilan masyarakat untuk memastikan legitimasi yang kuat.
Ia pun mengajak masyarakat tetap waspada terhadap provokasi, hoaks, serta narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Dialog dan musyawarah harus dikedepankan agar tidak terulang kembali aksi unjuk rasa yang memakan korban.
NasDem juga menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo dalam mengusut tuntas indikasi makar di balik gelombang demonstrasi. Keberadaan tim investigasi diyakini dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Senada dengan itu, Pengamat Militer Beni Sukadis menilai bahwa aspirasi mahasiswa dalam aksi unjuk rasa bersifat murni. Namun, ia melihat indikasi adanya kelompok lain yang menyusup untuk memanfaatkan momentum tersebut demi tujuan tertentu. Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo mengenai dugaan makar tidak ditujukan kepada mahasiswa, melainkan untuk menegaskan bahwa gerakan mahasiswa telah dimanfaatkan oleh provokator.
Sementara itu, Polri juga melakukan penyelidikan paralel terhadap kasus kekerasan yang terjadi saat aksi berlangsung. Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah meninggalnya mahasiswa Amikom Yogyakarta, Reza Sendi Pratama. Polri menegaskan bahwa penyelidikan atas peristiwa tersebut masih terus berjalan untuk mengungkap penyebab serta pihak-pihak yang terlibat.
Pengumuman mengenai pembentukan tim investigasi independen ini disambut positif oleh masyarakat. Kelompok organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil mendorong agar tim benar-benar bekerja secara objektif, tanpa intervensi politik maupun tekanan dari pihak manapun. Mereka menekankan bahwa kebenaran harus diungkap, baik terkait dugaan makar maupun keterlibatan kelompok provokator. Sementara itu, beberapa akademisi melihat langkah pemerintah ini sebagai upaya strategis untuk meredam gejolak politik pascademo, sekaligus menjaga legitimasi pemerintah di mata publik.
Selain itu, DPR bersama pemerintah berkomitmen melibatkan unsur independen, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menghadirkan proses investigasi yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tim investigasi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan menjadi acuan dalam penyelesaian kasus secara adil.
Langkah cepat pemerintah dalam merespons desakan publik juga patut diapresiasi. Dalam waktu singkat setelah demo berakhir, DPR segera membahas dan memutuskan untuk membentuk tim investigasi. Hal ini membuktikan adanya kepekaan pemerintah terhadap suara rakyat serta komitmen untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan bahwa menjaga stabilitas nasional tidak berarti membungkam aspirasi rakyat. Justru, melalui pendekatan investigasi independen yang inklusif dan transparan, pemerintah berusaha memperkuat kepercayaan publik, meneguhkan persatuan, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan demi kepentingan bangsa secara keseluruhan.
)* Penulis merupakan Pemerhati Isu Keamanan