Oleh: Putri Ayu Lestari )*
Pemerintah menempatkan Papua sebagai salah satu harapan baru dalam agenda besar swasembada energi nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Papua diproyeksikan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, tetapi juga menjadi wilayah yang mandiri dalam penyediaan energi, sekaligus berkontribusi bagi ketahanan energi Indonesia secara keseluruhan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Papua memiliki kekayaan sumber daya energi yang sangat besar dan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah berpandangan bahwa potensi tersebut harus dikelola secara terencana agar mampu mendukung kemandirian daerah, bukan sekadar menjadi cadangan yang tidak memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam arah kebijakan yang disampaikan kepada para kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Presiden menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan energi. Pemerintah memastikan bahwa energi yang diproduksi di Papua harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat Papua, sehingga pembangunan energi berjalan seiring dengan pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
Selain penguatan energi konvensional, pemerintah secara konsisten mendorong pemanfaatan energi alternatif di wilayah-wilayah terpencil Papua. Energi surya dan tenaga air dipandang sebagai solusi yang paling relevan dengan kondisi geografis Papua, terutama di daerah yang sulit dijangkau jaringan energi konvensional.
Kemajuan teknologi dinilai telah membuat energi surya semakin terjangkau dan mudah diterapkan, sementara potensi sungai-sungai di Papua membuka peluang besar bagi pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil. Pemerintah melihat pendekatan ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Papua terhadap pasokan bahan bakar minyak dari luar daerah yang selama ini memerlukan biaya logistik tinggi.
Presiden memandang swasembada energi sebagai kunci penting bagi kesehatan fiskal negara. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa pada 2025 nilai impor bahan bakar minyak mencapai sekitar Rp520 triliun. Angka tersebut dinilai terlalu besar dan membatasi ruang fiskal untuk pembangunan yang lebih produktif.
Dengan mengurangi ketergantungan impor, pemerintah menghitung adanya potensi penghematan ratusan triliun rupiah setiap tahun. Dana tersebut dapat dialihkan untuk memperkuat pembangunan daerah, termasuk di Papua, hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa pengurangan impor energi tidak dapat dilakukan secara instan. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa impor solar masih dilakukan dalam jangka pendek, namun ketergantungan tersebut ditargetkan dihentikan secara bertahap. Pemerintah berharap dalam empat tahun ke depan impor bensin dapat dihentikan melalui peningkatan produksi energi dalam negeri.
Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah mendorong swasembada energi dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki daerah, baik energi fosil maupun energi nabati. Pemerintah memandang pendekatan ini sebagai strategi realistis untuk mengurangi impor bahan bakar minyak.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tengah menjalankan program biodiesel B50 yang memanfaatkan kelapa sawit sebagai bahan baku utama. Melalui kebijakan ini, penggunaan solar berbasis impor diharapkan dapat ditekan secara signifikan sekaligus mendorong pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan.
Peningkatan penggunaan biodiesel tersebut otomatis meningkatkan kebutuhan bahan baku kelapa sawit. Oleh karena itu, pemerintah melihat Papua sebagai salah satu wilayah yang berpotensi mendukung pasokan bahan baku secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Selain biodiesel, pemerintah juga menjalankan program mandatori bioetanol untuk menekan impor bensin yang masih cukup tinggi. Bioetanol yang berasal dari singkong, jagung, dan tebu diproyeksikan menjadi bagian penting dari bauran energi nasional. Papua dinilai memiliki potensi lahan yang memadai untuk mendukung produksi bahan baku etanol tersebut.
Mandatori bioetanol 10 persen yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027 dipandang sebagai langkah lanjutan setelah keberhasilan program biodiesel. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menurunkan impor bensin secara bertahap dan memperkuat kedaulatan energi nasional.
Dari perspektif masyarakat Papua, politisi Partai Golkar sekaligus putra asli Papua, Yance Mote, menilai bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi pusat dari setiap kebijakan energi. Ia memandang pemerintah pusat telah menunjukkan keberpihakan dengan membuka ruang bagi masyarakat Papua untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
Yance menekankan bahwa masyarakat Papua perlu diberi kesempatan untuk mengolah tanahnya sendiri melalui skema yang adil dan berkelanjutan. Menurutnya, peran pemerintah pusat seharusnya lebih pada supervisi, penyediaan sarana, dan pendampingan agar masyarakat mampu menjadi pelaku utama dalam program swasembada energi.
Ia juga menyampaikan bahwa secara umum masyarakat Papua mendukung agenda swasembada energi nasional, dengan catatan pengelolaannya harus berpihak kepada rakyat. Pengembangan komoditas seperti kopi, tebu, cokelat, cengkeh, dan pala dinilai dapat menjadi alternatif yang selaras dengan karakter sosial dan budaya Papua.
Usulan pemberian bibit plasma kepada setiap keluarga dinilai dapat menciptakan sumber pendapatan baru tanpa menghilangkan hak atas tanah adat. Dengan skema tersebut, hasil panen dapat diserap pemerintah untuk keperluan hilirisasi maupun ekspor, sehingga masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah memandang keterlibatan langsung masyarakat sebagai kunci keberhasilan swasembada energi di Papua. Dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan, program energi tidak hanya memperkuat ketahanan nasional, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan.












