Jakarta – Pemerintah memastikan langkah serius dalam merespons dinamika demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk berdialog dengan masyarakat dan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk desakan pembentukan Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan serta korban lainnya.
Presiden Prabowo menekankan bahwa tuntutan masyarakat perlu dipelajari dengan seksama. Menurutnya, ada sejumlah poin normatif yang dapat dibicarakan bersama secara sehat melalui perundingan maupun perdebatan terbuka. “Kita pelajari, sebagian masuk akal dan bisa dibicarakan. Ada hal-hal yang normatif dan dapat ditangani dengan baik melalui perundingan maupun perdebatan sehat,” ujarnya.
Salah satu tuntutan yang paling mendapat sorotan adalah pembentukan Tim Investigasi Independen. Presiden Prabowo menilai gagasan tersebut logis dan pantas untuk ditindaklanjuti. Ia menyatakan dukungan agar wacana tersebut dikaji lebih lanjut, termasuk terkait mekanisme dan struktur tim yang akan dibentuk.
“Kalau tim investigasi independen, saya kira itu masuk akal. Tinggal nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” kata Prabowo menambahkan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah akan selalu berpijak pada amanat Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini, menurutnya, menjadi pegangan utama dalam menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas negara.
“Saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kepada saya,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga bergerak cepat merespons desakan publik. Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan bahwa proses pembentukan Tim Investigasi Independen saat ini sedang berlangsung.
“Tim investigasi sedang dibentuk, sedang berjalan,” ujarnya.
Desakan pembentukan tim ini muncul sebagai bagian dari Tuntutan 17+8 yang berkembang di ruang publik. Dalam tuntutan tersebut, pemerintah diminta memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek sebelum batas waktu 5 September 2025, serta delapan poin tuntutan jangka panjang dengan tenggat waktu satu tahun. Salah satu poin mendesak adalah penyelidikan transparan terkait kasus Affan Kurniawan serta seluruh korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus 2025.
Langkah konkret pemerintah bersama DPR dalam menyiapkan tim independen ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menjamin keterbukaan informasi, keadilan, dan perlindungan hak-hak warga negara. Dengan adanya tim independen, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penanganan demonstrasi dapat semakin kuat.
Pemerintah berkomitmen bahwa setiap aspirasi masyarakat akan dijawab dengan langkah nyata, tanpa mengurangi stabilitas dan arah pembangunan nasional. Transparansi dan akuntabilitas dijadikan pijakan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, sekaligus memperkuat prinsip demokrasi yang sehat di Indonesia.