Komitmen Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Mendapat Apresiasi Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Atika Permata )*

Jelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perhatian terhadap penanganan hak asasi manusia (HAM) terus menguat. Sejumlah kebijakan dan langkah kelembagaan menunjukkan upaya pemerintah memperkuat perlindungan hak warga, menangani persoalan HAM yang masih berlangsung, sekaligus mendorong penyelesaian kasus masa lalu.

banner 336x280

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dalam 21 bulan pemerintahan, pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan negara. Kebijakan tersebut dijalankan dengan orientasi pada kepentingan masyarakat luas. Pemerintah berupaya memastikan kekayaan alam dan sumber daya nasional dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas.

Dalam konteks HAM, orientasi terhadap kepentingan masyarakat juga terlihat dari penguatan kebijakan yang menempatkan perlindungan hak warga sebagai bagian dari pembangunan nasional. Pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan yang muncul saat ini, tetapi juga berupaya menangani berbagai persoalan yang memiliki dimensi HAM dan telah berlangsung dalam waktu panjang.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa agenda HAM tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Asta Cita. Pemerintah memandang program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, serta memajukan HAM. Penegasan itu disampaikan Natalius saat membuka Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 pada 17 September 2026. Forum tersebut melibatkan lebih dari 90 kementerian, lembaga, dan lembaga nasional HAM sebagai tindak lanjut dari masukan masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026.

Forum Koordinasi Kebijakan HAM itu menjadi salah satu ruang untuk menyelaraskan rekomendasi masyarakat dengan mandat kementerian dan lembaga. Pemerintah juga mendorong agar masukan publik tidak berhenti pada proses konsultasi, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah konkret. Maka dari itu, partisipasi masyarakat yang bermakna dalam penyusunan kebijakan HAM sangat dibutuhkan. Keterlibatan publik baru memiliki arti ketika masukan yang disampaikan benar-benar didengar, dipertimbangkan, serta memperoleh tanggapan dari pemerintah.

Penguatan kebijakan HAM juga diarahkan pada percepatan pembentukan regulasi. Kementerian HAM menilai sejumlah regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Rencana Aksi Nasional HAM, dan regulasi mengenai bisnis dan HAM, memiliki urgensi untuk segera diproses.

Dimensi perlindungan hak juga mencakup kebebasan pers. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari HAM yang wajib dihormati, dilindungi, ditegakkan, dimajukan, dan dipenuhi oleh negara. Ruang bagi kebebasan pers merupakan bagian penting dalam pembangunan HAM dan demokrasi. Pemerintah dan masyarakat, memiliki peran bersama dalam menjaga ekosistem pers yang bebas dan independen sekaligus tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Kementerian HAM juga mendorong peningkatan kualitas media di tengah perkembangan informasi yang semakin luas melalui berbagai platform. Keberadaan media arus utama dengan standar jurnalistik serta munculnya berbagai bentuk media baru menjadi bagian dari dinamika yang perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pers.

Pada saat yang sama, perlindungan terhadap masyarakat juga terlihat dalam respons pemerintah terhadap peristiwa yang menimbulkan korban. Dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Presiden Prabowo memerintahkan investigasi mendalam dan objektif sekaligus meminta agar hak keluarga korban dipenuhi dengan baik.

Sementara di Papua, pendekatan terhadap persoalan HAM juga diarahkan pada penanganan yang lebih menyeluruh. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pemerintah tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan sebagai pendekatan utama, melainkan mengedepankan pendekatan kesejahteraan.

Mugiyanto menjelaskan bahwa persoalan HAM di Papua memiliki dimensi yang kompleks karena mencakup kasus masa lalu maupun persoalan yang masih berlangsung. Karena itu, setiap persoalan perlu ditangani secara bertahap agar akar kekerasan dapat diurai dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pemerintah juga menyebut kasus Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai telah dan sedang melalui mekanisme penyelesaian yang berlaku. Penanganannya mencakup penegakan hukum, pengungkapan kebenaran, pencegahan, serta pemulihan secara komprehensif bagi korban.

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, perkembangan tersebut menjadi bagian dari catatan mengenai arah kebijakan HAM nasional. Penguatan koordinasi antarlembaga, keterlibatan masyarakat, perlindungan korban, kebebasan pers, penanganan kekerasan, serta penyelidikan kasus masa lalu menjadi sejumlah aspek yang terus berjalan.

Rangkaian upaya yang telah dilakukan pemerintah tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penanganan persoalan HAM di Indonesia. Konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan agenda HAM nasional.

Dengan demikian, pembahasan mengenai komitmen pemerintah terhadap HAM tidak hanya berkaitan dengan pernyataan kebijakan, tetapi juga dapat dilihat dari langkah kelembagaan dan proses penanganan yang sedang berlangsung. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, penyelesaian setiap proses sesuai mekanisme hukum, serta pemenuhan hak masyarakat dan korban secara berkelanjutan.

*) Aktivis HAM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *