Oleh Hanggini Putri )*
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan ketika api sudah membesar. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan tata kelola gambut, kesiapan masyarakat, teknologi, hingga pilihan ekonomi warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran. Karena itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) menjadi langkah yang menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dalam menghadapi karhutla agar tidak terus berulang.
Pembentukan BPGMN merupakan salah satu hasil diskusi Presiden Prabowo bersama sejumlah akademisi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran. Dalam pertemuan tersebut, Presiden mendengarkan pandangan para ahli untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai persoalan gambut dan karhutla.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa keterlibatan para ahli menjadi penting karena persoalan gambut memiliki banyak aspek yang harus ditangani secara terpadu. Menurut Teddy, BPGMN nantinya akan melibatkan ilmuwan dan profesional untuk memperkuat pencegahan, riset, pemetaan, sistem deteksi dini, serta pemantauan titik panas.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah perlu memiliki sistem yang mampu mendeteksi potensi kebakaran sejak awal, mengetahui wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, dan memastikan petugas dapat bergerak sebelum api berkembang menjadi lebih luas.
Penguatan operasi darat juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Satgas Darat akan dioptimalkan agar dapat merespons kebakaran secara langsung di lokasi. Pemanfaatan pompa air, termasuk pompa portabel dan pengeboran dangkal, juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemadaman, terutama di kawasan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan wilayah lainnya.
Di sisi lain, masyarakat desa memiliki posisi strategis karena mereka berada paling dekat dengan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyampaikan bahwa Presiden menekankan pendekatan pencegahan karhutla yang presisi dan berbasis desa. Menurut Arif, masyarakat desa memiliki kedekatan dengan sumber daya alam di lingkungannya sehingga dapat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Arif juga menjelaskan bahwa kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) akan diberdayakan dan diperkuat. Keberadaan MPA dinilai penting karena masyarakat dapat melakukan pengawasan sekaligus memberikan respons awal ketika muncul tanda-tanda kebakaran. Dengan demikian, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau aparat, tetapi juga melibatkan masyarakat yang sehari-hari berada di sekitar kawasan gambut.
Selain penguatan masyarakat, teknologi juga menjadi bagian dari pembahasan. Arif menyebut sejumlah teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan karhutla, antara lain water injection, pompa di tingkat desa, serta bahan alternatif untuk pemadaman. Pemanfaatan teknologi tentu perlu disertai pelatihan dan kesiapan sumber daya manusia agar peralatan yang tersedia dapat digunakan secara efektif.
Persoalan ekonomi masyarakat juga tidak dapat dipisahkan dari upaya pencegahan karhutla. Arif menyebut sekitar 41 juta masyarakat hidup di sekitar kawasan hidrologi gambut. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memikirkan alternatif mata pencaharian agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa meningkatkan risiko kerusakan kawasan gambut.
Arif mencontohkan sagu sebagai salah satu pilihan mata pencaharian jangka panjang, kopi untuk jangka menengah, dan tanaman hortikultura untuk kebutuhan jangka pendek. Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya berbicara mengenai api dan pemadaman, tetapi juga mengenai bagaimana masyarakat dapat memperoleh penghasilan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut juga sebagai agenda dan capaian pemerintah selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo. Pemerintah sebelumnya menyampaikan sejumlah program dan kebijakan, antara lain pengembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), perluasan program Makanan Bergizi Gratis, serta berbagai langkah di bidang pertahanan, infrastruktur, reformasi hukum, dan pelayanan sosial. Capaian tersebut menjadi bagian dari konteks kerja pemerintahan yang juga dituntut menghadirkan kebijakan lingkungan yang memiliki dampak nyata sampai tingkat masyarakat.
Dalam pengelolaan gambut, tantangan pemerintah bukan hanya membentuk lembaga baru, tetapi memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, perangkat desa, ilmuwan, profesional, dan masyarakat harus memiliki pembagian peran yang jelas. Tanpa koordinasi yang kuat, berbagai program pencegahan berpotensi berjalan sendiri-sendiri.
BPGMN juga perlu didukung dengan data yang akurat, pemetaan kawasan rawan, sistem deteksi dini, kesiapan peralatan, serta mekanisme evaluasi yang dapat mengukur hasil kebijakan. Penguatan MPA pun idealnya tidak hanya dilakukan ketika musim kebakaran tiba, tetapi melalui pelatihan, pendampingan, penyediaan sarana, dan sistem pelaporan yang berjalan sepanjang waktu.
Karhutla tidak cukup hanya dipadamkan setelah api muncul. Pencegahan harus dilakukan sejak dari tata kelola kawasan, pemanfaatan teknologi, kesiapan personel, hingga penyediaan alternatif ekonomi masyarakat. Penguatan komando pencegahan dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem yang lebih terintegrasi. Dengan kerja bersama dari pusat hingga desa, menjaga gambut berarti bukan hanya mencegah kebakaran, tetapi juga menjaga lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
)* penulis merupakan pengamat kebijakan lingkungan












