Dua Tahun Prabowo-Gibran, HAM Diperkuat lewat Koordinasi Hukum yang Solid

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendraa, mengatakan koordinasi tiga kementerian teknis di bawah koordinasinya berjalan sesuai jalur dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Yusril menjelaskan, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

banner 336x280

Menurutnya, meskipun masih terdapat persoalan sektoral dalam pelaksanaan di lapangan, hal tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.

“Walaupun kadang-kadang di lapangan masih terjadi ya biasa lah sektoralnya itu masih merasa ‘ini kewenangan saya’,” ucap Yusril saat memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Jakarta.

Yusril menegaskan dirinya tidak ingin masuk terlalu jauh ke persoalan teknis setiap kementerian. Peran koordinasi diarahkan untuk mempertemukan kementerian teknis agar berbagai kebijakan dapat berjalan selaras.

Karena itu, ia segera mengadakan rapat koordinasi dengan para menteri teknis di bawahnya untuk membahas sejumlah persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah sistem pemasyarakatan, khususnya kondisi lembaga pemasyarakatan yang menghadapi berbagai persoalan kompleks.

Menurut Yusril, pembenahan lapas tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi karena berkaitan dengan proses hukum dan pelayanan publik yang melibatkan banyak pihak.

Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan Kejaksaan, pengadilan, hak asasi manusia, hingga pendidikan bagi warga binaan. Selain itu, latar belakang penghuni lapas juga beragam. Yusril menyebut hampir 60 persen penghuni lapas berkaitan dengan perkara narkotika.

“Karena itu memang membutuhkan satu pembenahan yang betul-betul serius dan perbaikan-perbaikan internal,” ujar Yusril.

Pembenahan pemasyarakatan, menurut Yusril, juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengaitkan tingkat kesejahteraan dengan kecenderungan terjadinya kejahatan.

Ketika masyarakat masih menghadapi pendapatan rendah dan keterbatasan ekonomi, persoalan kriminalitas tetap menjadi tantangan.

Karena itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan bersamaan dengan pembenahan sistem hukum dan pemasyarakatan.

Menurut Yusril, pembangunan lapas saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan apabila jumlah masyarakat yang masuk ke dalam sistem pemasyarakatan terus bertambah.

Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan kebijakan sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Penguatan koordinasi diharapkan dapat membuat pelayanan publik berjalan lebih terarah, sekaligus memastikan persoalan pemasyarakatan ditangani dengan melibatkan berbagai lembaga sesuai kewenangannya.

[w.R]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *