Yogyakarta — Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menggelar orasi publik bertema “Stop Clicking, Start Living: Setiap Klik Bisa Merenggut Hidupmu” di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (2/7/2025) lalu. Aksi ini merupakan wujud keprihatinan dan upaya menolak maraknya judi daring yang mengancam generasi muda.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UNISA, Ali Imron, menyoroti bagaimana kemudahan akses teknologi justru menjadi jebakan bagi mahasiswa untuk terjerumus dalam judi daring.
“Yang diperlukan saat ini adalah soft rule, mendidik dan memahamkan para mahasiswa tentang kehati-hatian ketika sedang klik dan berselancar di internet,” kata Ali Imron.
Salah satu panitia aksi, mahasiswa Reza Alghifari, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi daring.
“Sebagai anak muda, saya ingin memberikan kesan terbaik kepada masyarakat bahwa mereka juga harus setop dan aware terhadap dampak buruk judi online,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Teguh Arifiyadi, menyatakan pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas judi daring. Selain itu pihaknya juga telah mengantongi lebih dari 400 ribu rekening dan puluhan ribu nomor ponsel yang diduga terlibat judi daring.
“Komdigi itu punya database isinya lebih dari 300–400 ribu rekening-rekening terindikasi pidana, di situ termasuk adalah rekening judol. Tidak hanya rekening, kami juga punya blacklist sekitar puluhan ribu nomor seluler,” jelas Teguh.
Database ini sudah digunakan oleh lebih dari 30 penyelenggara sistem pembayaran untuk memperkuat sistem verifikasi, sehingga transaksi ke rekening atau nomor yang masuk daftar hitam dapat terdeteksi dan dicegah.
“Kalau semua sudah terhubung, atau diwajibkan terhubung, artinya koleksi database blacklist rekening maupun nomor seluler tadi juga dipakai untuk mencegah transaksi.” imbuhnya.
Pemerintah juga berencana memperluas jenis data yang dimasukkan ke dalam sistem blacklist, seperti NIK, alamat email, dan dompet kripto, agar upaya pemberantasan judi daring semakin efektif. *