Oleh : Abidin Rahmat )* Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan
Dari Deteksi Dini hingga Penyuluhan, Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla
Oleh Rianti Aliansyah )* Kebakaran hutan dan lahan yang kembali mengancam sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan mengingatkan bahwa persoalan gambut belum selesai.
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Secara Menyeluruh
Jakarta, Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Upaya penanganan tidak hanya difokuskan pada pemadaman,
Hot Spot Nasional Turun, Bukti Nyata Kerja Keras Pemerintah Mengendalikan Karhutla
Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan hot spot atau titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini sudah
Pemerintah Gerak Cepat Bantu Korban Karhutla, Perkuat Pemadaman dan Salurkan Bantuan
Jakarta – Pemerintah memperkuat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyalurkan bantuan bagi warga terdampak di Kalimantan Tengah. Presiden Prabowo Subianto
Presiden Intruksikan 70 Ribu Personel Gabungan Percepat Pemadaman Karhutla
Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengerahkan seluruh sumber daya guna mempercepat pemadaman karhutla, terutama di Kalimantan Tengah dan Sumatera
Inovasi Teknologi dan Sinergitas Lintas Instansi Dukung Percepatan Penanganan Karhutla
JAKARTA – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan sinergi lintas instansi. Strategi ini memadukan pemadaman
Perkuat Pencegahan Karhutla, Pemerintah Siapkan 70 Ribu Polisi Kehutanan
Jakarta Pemerintah menyiapkan peningkatan jumlah polisi kehutanan (polhut) menjadi 70 ribu personel untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan serta pencegahan dan penanganan
Cegah Karhutla Meluas, Pemerintah Larang Segala Bentuk Pembakaran Lahan
JAKARTA Pemerintah menegaskan larangan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun selama masa darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini ditujukan
- 1
- 2
- …
- 42
- Berikutnya














