Bawaslu Anambas Telusuri Dugaan Politik Uang dan Pelanggaran Pilkada

oleh -28 Dilihat
banner 468x60

ANAMBAS (gokepri) – Dugaan pelanggaran pilkada mencuat di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim pemenangan dua pasangan calon melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu.

Ketua Bawaslu Anambas, Jupri Budi, mengungkapkan tim pemenangan dari dua pasangan calon sudah mendatangi kantornya untuk berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran.

banner 336x280

“Malam tadi kami menerima tim dari calon nomor urut 3, dan siang tadi tim dari 1 juga datang. Kami mempersilakan mereka untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk melapor,” ujar Jupri, Kamis 28 November 2024.

Setelah laporan dan berkas dinyatakan lengkap, Bawaslu akan memprosesnya sebagai informasi awal. Jupri menjelaskan pihaknya akan mengadakan rapat pleno dan meminta tanggapan dari divisi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Langkah ini penting untuk menentukan tindak lanjut terhadap laporan yang masuk,” jelasnya.

Novelino, anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan setiap kedatangan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran selalu diterima. Namun, ia menegaskan pentingnya kelengkapan berkas agar laporan bisa diproses. “Kedatangan masyarakat menjadi informasi awal bagi kami, tetapi mereka tetap diarahkan untuk melengkapi persyaratan,” kata Novelino.

Selain laporan langsung, Bawaslu juga menyelidiki dua video yang diduga terkait praktik politik uang di Jemaja. Dalam video tersebut, salah satu pasangan calon kepala daerah diduga terlibat. Jupri menyatakan Bawaslu telah memerintahkan tim Gakkumdu untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.

Dari investigasi awal, tim menemukan satu individu yang terlibat dalam video tersebut. Namun, hasil klarifikasi menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pelanggaran. “Kami sudah menerima laporan dan melakukan klarifikasi. Tidak ada indikasi pelanggaran dalam video itu,” pungkas Jupri.

Sedangkan satu video lagi masih diselidiki oleh Bawaslu.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *