Bawaslu Anambas Sosialisasikan Sentra Gakkumdu Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

oleh -30 Dilihat
banner 468x60

ANAMBAS – Empat hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (23/11/2024) di Aula Lantai III Hotel Anambas Inn, Tarempa. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat pada masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara.

banner 336x280

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Anambas, Novelino, menjelaskan Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. “Sosialisasi ini penting untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Hal ini bertujuan meminimalisir pelanggaran selama Pilkada,” ujarnya.

Novelino mengingatkan kegiatan kampanye dilarang keras selama masa tenang. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, mereka dapat melaporkannya sesuai tingkat kewenangan. Misalnya, pelanggaran di tingkat desa dapat dilaporkan ke Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

“Ini adalah langkah persiapan kita menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara. Jika ada pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, kasus tersebut akan diproses sesuai aturan hukum,” tegas Novelino.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi politik uang atau money politics. Menurutnya, baik pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan perumpamaan unik, Novelino menyebut praktik politik uang di Anambas seperti “kentut.”

“Money politics itu seperti kentut. Baunya ada, tapi siapa pelakunya sulit dibuktikan. Ini sering terjadi di Anambas,” ungkapnya.

Sosialisasi Sentra Gakkumdu juga menghadirkan narasumber dari Polres Kepulauan Anambas dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Pilkada yang jujur dan adil.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *