Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano Dorong Pemerataan Pembangunan Daerah Terluar

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan nasional melalui langkah strategis yang dinantikan masyarakat daerah terluar. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu. Inpres ini menjadi tonggak penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar di salah satu pulau paling terpencil dan strategis di Samudra Hindia.

banner 336x280

Penandatanganan Inpres tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi antara Presiden dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan di Pulau Enggano dibahas secara mendalam, terutama yang berkaitan dengan keterisolasian wilayah dan persoalan infrastruktur pelabuhan.

Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa langkah percepatan pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, yang telah melakukan kunjungan ke Pulau Enggano. Ia menambahkan bahwa dirinya bersama Ketua DPR Puan Maharani telah menjalin komunikasi intensif dengan Presiden untuk menyampaikan persoalan pendangkalan pelabuhan yang menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di sana. Menurutnya, penanganan atas masalah ini perlu segera dilakukan dan harus melibatkan pemerintah pusat.

Ia juga menjelaskan bahwa DPR telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk membagi peran dan menyinkronkan tugas-tugas dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, Inpres ini menjadi payung hukum yang penting agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan efektif dan terarah.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR telah meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan administrasi pulau-pulau di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi agar potensi permasalahan di wilayah kepulauan dapat diantisipasi sejak dini. DPR pun disebutnya akan terus mengawal pembenahan ini melalui komisi-komisi terkait.

Dukungan dan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo juga datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin. Ia menyampaikan bahwa keputusan cepat Presiden dalam menangani persoalan di Enggano patut diapresiasi sebagai bentuk nyata perhatian dan pengawasan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait aksesibilitas yang selama ini terhambat akibat pendangkalan pelabuhan Pulau Baai di Bengkulu.

Sultan juga menyatakan bahwa masyarakat Bengkulu mengapresiasi keputusan Presiden yang dianggap sebagai bukti kehadiran negara di tengah masyarakat pulau terluar dan terdepan. Ia menilai bahwa persoalan yang terjadi di Enggano menyangkut langsung nasib dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada alat transportasi laut sebagai urat nadi perekonomian.

Menurutnya, Enggano memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, termasuk produksi pisang dan sapi, yang menjadi sumber pangan penting bagi Provinsi Bengkulu. Ia menyampaikan pemahaman bahwa infrastruktur pelabuhan dan keberadaan kapal angkutan umum sangat krusial bagi masyarakat kepulauan.

Sultan juga mengingatkan bahwa masih banyak wilayah seperti Enggano yang membutuhkan perhatian serupa. Ia menegaskan bahwa DPD RI secara kelembagaan akan terus mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan sebagai dasar hukum yang melindungi hak-hak masyarakat serta mendorong pelayanan publik yang merata di wilayah-wilayah terluar.

Penegasan atas komitmen pemerintah turut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Inpres tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan mendorong pemerataan pembangunan nasional. Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi bukti konkret atas perhatian pemerintah terhadap daerah-daerah terpinggirkan.

Rieke Diah Pitaloka menyoroti kondisi Pulau Enggano yang menurutnya sangat membutuhkan perhatian lebih. Ia bahkan mendukung usulan dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu, agar kondisi Pulau Enggano ditetapkan sebagai kondisi darurat. Ia menilai bahwa penanganan cepat oleh pemerintah akan menjadi bukti nyata dari keberpihakan negara kepada rakyat di wilayah yang paling membutuhkan.

Dengan terbitnya Instruksi Presiden ini, pembangunan di Pulau Enggano diharapkan tidak hanya menyasar infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat sistem layanan dasar, membuka akses ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Inpres ini menjadi simbol kuat bahwa negara tidak meninggalkan satu jengkal pun wilayahnya, dan bahwa keadilan pembangunan harus menyentuh seluruh rakyat dari kota hingga pulau-pulau terluar seperti Enggano.

Lebih dari itu, keberadaan Inpres ini juga menjadi sinyal bahwa paradigma pembangunan nasional telah bergeser dari pusat ke pinggiran. Kini, daerah-daerah yang selama ini dianggap jauh dan terabaikan, mulai diposisikan sebagai bagian penting dari ketahanan nasional, kedaulatan teritorial, dan masa depan Indonesia yang berkeadilan.

Pemerintah pun didorong untuk memastikan bahwa pelaksanaan Inpres ini tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar terealisasi dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan kolaborasi lintas kementerian, pengawasan DPR dan DPD, serta keterlibatan masyarakat, Pulau Enggano berpeluang menjadi model sukses pembangunan wilayah terluar yang dapat diterapkan di daerah-daerah lainnya di seluruh penjuru Nusantara.

*) Pemerhati isu strategis

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *