Natuna – roses pemekaran Natuna-Anambas menjadi sebuah provinsi baru terus menunjukkan perkembangan positif.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah upaya pembentukan dua kabupaten baru di masing-masing wilayah, yakni Natuna dan Anambas.
“Provinsi ini nantinya akan terdiri dari enam kabupaten, dengan masing-masing wilayah memiliki tiga kabupaten,” jelas Ansar Ahmad pada Senin, 2 Desember 2024.
Meski demikian, Ansar tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait rencana otonomi daerah baru (ODB) yang akan mendukung pembentukan Provinsi Natuna-Anambas. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya mendukung penuh percepatan pemekaran wilayah tersebut.
“Biasanya hambatan untuk pemekaran ada di kepala daerah induknya. Tapi saya tidak begitu. Selagi bisa mempercepat perkembangan wilayah, pasti saya dukung,” ujar Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menyampaikan bahwa ia akan segera meminta Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, untuk mengeluarkan rekomendasi resmi terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Ia optimis Natuna dan Anambas telah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi baru, baik dari segi jumlah penduduk, tingkat keamanan, maupun pertahanan wilayah.
“Kalau dari segi wilayah, tinggal kita mekarkan saja. Di Anambas nanti ada tiga kabupaten, dan di Natuna juga ada tiga kabupaten. Semoga proses ini bisa segera terealisasi,” tutup Ansar.
Langkah pemekaran ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan perkembangan di wilayah Natuna dan Anambas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah.(Sarwanto)