Satgas Mitigasi PHK Mulai Bekerja, Pemerintah Petakan Persoalan Industri

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI mulai mengintensifkan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan Satgas akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, meningkatkan pertukaran data, serta melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha.

banner 336x280

“Permasalahan PHK tidak selalu berkaitan dengan suplai bahan baku seperti gas atau batu bara. Kadang-kadang ada konflik internal manajemen perusahaan. Apa pun penyebabnya, menjadi tugas kita bersama untuk melakukan mitigasi,” ujarnya.

Prasetyo menegaskan ancaman PHK saat ini tidak terkonsentrasi pada satu sektor tertentu. Berdasarkan pemetaan pemerintah, penyebabnya sangat beragam, mulai dari penurunan permintaan pasar, persoalan modal akibat masalah di sektor perbankan, hingga kendala pasokan bahan baku.

“Kita pelajari satu per satu dan kita cari jalan keluarnya,” kata Prasetyo.

Ia juga mengungkapkan Satgas berhasil mencegah rencana relokasi dua perusahaan otomotif ke Vietnam. Berdasarkan laporan tim yang turun ke lapangan, keputusan pemindahan investasi tersebut untuk sementara berhasil ditunda setelah dilakukan komunikasi intensif dengan para pihak.

“Rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda. Itulah tugas Satgas, melakukan deteksi sedini mungkin, mitigasi sedini mungkin, dan mencari jalan keluar terhadap persoalan yang timbul,” ujarnya.

Di sisi lain, dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan parlemen akan menjadi mitra aktif pemerintah dalam memastikan mitigasi PHK berjalan efektif melalui koordinasi yang berkesinambungan.

“Jadi, nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi,” kata Dasco.

Hal tersebut dilakukan agar pemerintah saat ini memilih untuk fokus menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan dan penguatan sektor industri.

Senada dengan itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menilai langkah pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi para pekerja. Ia menegaskan berbagai upaya mitigasi terus dilakukan agar gelombang PHK dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Said Iqbal.

Melalui kerja terpadu antara pemerintah, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan, Satgas Mitigasi PHK diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam menjaga iklim investasi, memperkuat daya saing industri nasional, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *