Koperasi Merah Putih Jadi Investasi Strategis Pemerintah Yang Tidak Membebani APBN

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perekonomian rakyat tanpa memberikan beban tambahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah satu dari sekian program strategis pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Farida.

banner 336x280

Program ini, lanjutnya, dirancang sebagai investasi jangka panjang yang berorientasi pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Menurut Farida, kehadiran Koperasi Merah Putih bukan sekadar program bantuan, melainkan upaya membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

“Kehadiran KDMP tersebut juga difasilitasi pemerintah dan memiliki dampak dalam mengelola potensi daerah bagi masyarakat desa ataupun kelurahan,” tuturnya.

Melalui fasilitasi dan pendampingan yang diberikan negara, koperasi didorong untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara produktif sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat setempat.

“Melalui fasilitasi negara, koperasi ini membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang mandiri, kuat, dan berkelanjutan,” ujar Farida.

Model pengembangan koperasi tersebut memungkinkan masyarakat desa mengoptimalkan berbagai potensi daerahnya sendiri, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro dan kecil.

Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

Farida Farichah menanggapi pendapat bahwa program KDMP membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut bahwa anggapan tersebut hanya sebatas asumsi yang tidak dapat dibuktikan maupun diukur lewat data yang didapat dari hasil kalkulasi secara matematis.

“Anggapan itu kan perspektif. Kalau anggapan enggak bisa diukur,” tekan Farida.

Melalui pengelolaan yang profesional dan partisipatif, koperasi diharapkan mampu membuka lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat posisi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Negara hadir untuk memberikan fasilitasi kepada masyarakat desa dan kelurahan untuk mengelola potensi desanya sendiri dalam bentuk fasilitasi bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.

Program ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan dari bawah, dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi investasi strategis pemerintah yang memperkuat ekonomi kerakyatan tanpa membebani APBN, sekaligus mendorong kemandirian desa dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. [-RWA]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *