Danantara Sumberdaya Indonesia dan Agenda Besar Reformasi Tata Niaga Ekspor

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Oleh : Abdul Razak)*

Langkah pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam mengubah status PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi BUMN (Persero) menandai babak baru reformasi tata niaga ekspor nasional. Kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan kelembagaan, melainkan bagian dari agenda besar negara untuk memperkuat pengawasan terhadap ekspor sumber daya alam strategis agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

banner 336x280

PT DSI dibentuk sebagai instrumen ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas utama Indonesia seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy. Penandatanganan perubahan status menjadi BUMN dilakukan langsung oleh CEO Danantara Rosan P. Roeslani bersama CIO Danantara Pandu Sjahrir dan COO Danantara Dony Oskaria. Momentum tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem tata niaga ekspor yang lebih tertata di tengah tantangan global dan kebutuhan peningkatan penerimaan negara.

Selama bertahun-tahun, sektor ekspor sumber daya alam kerap menghadapi persoalan klasik berupa praktik under-invoicing dan transfer pricing. Kedua praktik tersebut menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal karena adanya ketidaksesuaian harga maupun volume ekspor yang dilaporkan. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebut praktik under-invoicing selama lebih dari tiga dekade telah menimbulkan potensi kehilangan negara hingga sekitar 908 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp15.400 triliun.

Dalam konteks itulah kehadiran DSI menjadi sangat strategis. Pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Melalui mekanisme sentralisasi penjualan ekspor, negara memiliki instrumen pengawasan yang lebih kuat terhadap kewajaran harga dan volume komoditas yang diekspor.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk merugikan pelaku usaha. Menurutnya, eksportir tetap dapat menjual komoditas dengan harga yang sama seperti sebelumnya, hanya saja kini melalui mekanisme pemantauan negara untuk memastikan kewajaran transaksi. Dony menjelaskan bahwa tugas pemerintah adalah memastikan harga ekspor benar-benar sesuai dengan nilai yang semestinya sehingga penerimaan negara dapat terjaga.

Dony menambahkan bahwa pengawasan terhadap kewajaran harga sangat penting karena berkaitan langsung dengan pajak dan pendapatan negara yang nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan nasional. Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan hingga Desember 2026 sebelum mekanisme sentralisasi diterapkan sepenuhnya. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena pemerintah melihat adanya kekhawatiran terhadap praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam.

Selain Dony Oskaria, CEO Danantara Indonesia sekaligus Pembina Danantara Indonesia Trust, Rosan Roeslani turut menegaskan pentingnya tata kelola yang profesional dan transparan dalam setiap langkah transformasi yang dilakukan Danantara. Menurut Rosan, pengelolaan sumber daya negara harus memberikan dampak ekonomi sekaligus sosial secara berkelanjutan.

Rosan menyampaikan bahwa Danantara menargetkan pengalokasian minimal satu persen dari total dividen BUMN setiap tahun untuk mendukung berbagai program sosial nasional. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen jangka panjang Danantara dalam memperbesar dampak pembangunan kepada masyarakat.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa agenda reformasi Danantara tidak hanya berorientasi pada penguatan tata niaga ekspor, tetapi juga pembangunan sosial masyarakat. Melalui Danantara Indonesia Trust, dana filantropi akan diarahkan untuk sektor kesehatan, pendidikan, kebudayaan, hingga program air bersih dan sanitasi.

Rosan juga menekankan pentingnya membangun lembaga filantropi yang memiliki kredibilitas tinggi dan tata kelola yang kuat. Untuk memperkuat fondasi kelembagaan, Danantara menggandeng Gates Foundation dalam pengembangan sistem governance filantropi nasional agar lembaga tersebut dapat berjalan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Ketua Danantara Indonesia Trust, Nuraini Razak mengatakan pihaknya tengah membangun sistem tata kelola, struktur organisasi, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi guna memastikan efektivitas program berjalan optimal. Menurut Nuraini, mandat jangka panjang Danantara Trust hanya dapat dijalankan secara kredibel apabila dibangun dengan tata kelola yang baik sejak awal.

Transformasi Danantara juga mulai terlihat dalam pengembangan infrastruktur hijau nasional. PT Ananta Energi Asia resmi masuk sebagai mitra lokal dalam konsorsium proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bersama Zhejiang Weiming Environment Protection untuk proyek di Denpasar Raya dan Bogor Raya.

Direktur Utama PT Solusi Environment Asia Tbk, Denny Rizal menjelaskan bahwa keterlibatan perusahaan lokal dalam proyek tersebut merupakan bagian dari ketentuan Danantara guna mendorong transfer teknologi dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Menurut Denny, langkah itu menjadi pencapaian penting dalam membangun platform investasi infrastruktur hijau di Indonesia. Ia juga menilai proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik akan membuka peluang arus kas jangka panjang sekaligus memperkuat pengembangan energi berkelanjutan nasional.

Keseluruhan langkah tersebut memperlihatkan bahwa pembentukan DSI bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi ekonomi nasional yang menempatkan negara sebagai pengawas sekaligus penggerak utama dalam memastikan sumber daya alam Indonesia dikelola secara optimal, transparan, dan berkeadilan.

Reformasi tata niaga ekspor melalui DSI pada akhirnya menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem yang selama ini dinilai rentan terhadap kebocoran. Jika dijalankan secara konsisten dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola profesional, kebijakan ini berpotensi memperkuat penerimaan negara, meningkatkan kepercayaan investor, serta memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar menjadi fondasi kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

)* Analis Kebijakan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *