Jakarta – Ekonomi halal yang dulu kerap dipersepsikan sebagai pasar khusus bagi komunitas Muslim, kini bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi strategis yang masuk ke arus utama perekonomian nasional. Meningkatnya permintaan global terhadap produk dan layanan berbasis halal menjadikan sektor ini tak lagi sekadar ceruk pasar, melainkan pilar baru pertumbuhan ekonomi.
Dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen, hingga jasa keuangan dan pariwisata, halal kini identik dengan standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Transformasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan ekonomi halal sebagai mesin baru pembangunan nasional.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa konsolidasi ekosistem halal nasional semakin matang, terutama menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.
“Tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang,” ujar Haikal.
Ia menilai Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal global, mulai dari jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kekayaan sumber daya alam, hingga basis UMKM yang kuat.
Menurut Haikal, orientasi halal Indonesia tidak hanya untuk pasar domestik.
“Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global dan berdaya saing di pasar dunia,” katanya.
Ia menekankan bahwa halal kini telah melampaui isu keagamaan semata dan berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
“Transformasi halal sebagai standar telah terbukti mendukung industri, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja. Bahkan negara-negara non-Muslim lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius,” ujarnya.
Dukungan pemerintah daerah juga semakin nyata. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa industri halal di wilayahnya bukan sekadar potensi, melainkan kekuatan ekonomi nasional yang konkret. Hal ini tercermin dari pertumbuhan UMKM yang terus menunjukkan tren positif.
“Halal hari ini bukan lagi sebatas urusan religi. Ia telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup, standar kesehatan, hingga instrumen ekonomi yang mencakup berbagai sektor layanan,” jelas Andra.
Ia memastikan Pemprov Banten siap mendukung penuh program sertifikasi halal nasional melalui fasilitasi langsung oleh dinas terkait.
Nada serupa disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Ia meminta pelaku usaha melihat kewajiban sertifikasi halal yang berlaku penuh mulai 26 Oktober 2026 sebagai peluang ekspansi pasar, bukan beban administratif. Jihan juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Lampung agar memiliki nilai tambah ekonomi.
“Perlu perencanaan yang rapi, infrastruktur yang siap, kerja sama lintas sektor, dan yang paling penting adalah konsistensi,” ujarnya.
Dengan sinergi kebijakan pusat dan daerah, ekonomi halal Indonesia kian menegaskan posisinya sebagai kekuatan baru yang inklusif dan berdaya saing. Transformasi ini bukan hanya membuka pasar lebih luas, tetapi juga meneguhkan halal sebagai standar global yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.












