Oleh : Andika Hardianto
Indonesia kembali menghadapi tantangan kebencanaan yang membutuhkan kesiapsiagaan sejak dini. Memasuki penghujung 2026, sejumlah wilayah mulai bersiap menghadapi perubahan pola cuaca dari periode kering menuju musim hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan puncak musim hujan 2026/2027 berlangsung secara bergelombang mulai Desember 2026 hingga Februari 2027. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena pada saat yang sama sejumlah wilayah masih menghadapi risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan pada September-Oktober 2026.
Perubahan kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan bencana tidak cukup dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menjadikan mitigasi sebagai bagian utama dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah antisipatif diperlukan agar potensi bencana hidrometeorologi dapat dikenali lebih awal, sementara masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan bahwa sejumlah wilayah akan memasuki musim hujan sejak November dan Desember 2026. Wilayah yang terdampak mencakup sebagian Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua Barat bagian utara, hingga Papua Selatan. Prakiraan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan langkah mitigasi berdasarkan karakteristik risiko di masing-masing wilayah.
BMKG juga mendorong seluruh pemangku kepentingan menggunakan informasi prediksi musim hujan sebagai dasar peringatan dini dan pelaksanaan aksi dini. Pesan tersebut penting karena informasi cuaca dan iklim akan memiliki manfaat maksimal apabila segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret. Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sistem drainase, membersihkan saluran air, memeriksa daerah rawan longsor, memastikan jalur evakuasi tersedia, serta mempersiapkan lokasi pengungsian sebelum hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
Penguatan mitigasi juga menjadi penting setelah banjir bandang atau galodo melanda Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa penanganan bencana membutuhkan kecepatan sekaligus kesiapan menghadapi risiko lanjutan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan bahwa pencarian korban yang masih hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak harus menjadi prioritas selama masa tanggap darurat. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga perlu mengantisipasi potensi bencana susulan.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penyelamatan korban dan pemenuhan kebutuhan dasar. Setelah masa tanggap darurat, pemerintah perlu melanjutkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan kajian menyeluruh. Evaluasi terhadap penyebab dan dampak bencana harus digunakan untuk memperbaiki sistem pencegahan, sehingga pembangunan kembali tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelumnya, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah terhadap ancaman bencana berikutnya.
Di tingkat nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap zona merah yang rawan bencana. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan bahwa kesiapan menghadapi bencana juga dilakukan melalui penyediaan pasokan logistik darurat dan peralatan evakuasi di gudang regional serta BPBD prioritas. Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dari sistem respons apabila kondisi di lapangan berkembang menjadi keadaan darurat.
BNPB juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan apabila situasi memburuk, termasuk operasi modifikasi cuaca, pengerahan helikopter ke wilayah terisolasi, pendampingan penyusunan rencana kontinjensi, serta penggunaan dana siap pakai setelah penetapan status darurat. Berbagai instrumen tersebut menunjukkan bahwa mitigasi membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan kesiapan sumber daya yang tidak dapat dibangun secara mendadak ketika bencana telah terjadi.
Langkah tersebut seharusnya menjadi praktik yang diperkuat di berbagai daerah. Pemeriksaan berkala terhadap sungai, drainase, lereng, jembatan, bendungan, kawasan permukiman dan fasilitas publik dapat membantu menemukan potensi masalah sebelum berkembang menjadi bencana. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah rawan memahami jalur evakuasi, titik kumpul, prosedur penyelamatan serta informasi resmi yang harus dijadikan rujukan ketika terjadi kondisi darurat.
Mitigasi juga membutuhkan dukungan kajian ilmiah yang berkelanjutan. Pemerintah dapat melibatkan perguruan tinggi, pusat studi kebencanaan, lembaga penelitian dan berbagai pihak terkait untuk memetakan risiko secara lebih komprehensif. Mahyeldi bahkan mendorong adanya kajian kebencanaan secara menyeluruh dengan melibatkan Universitas Andalas melalui Pusat Studi Kebencanaan serta dukungan BNPB dan pemerintah pusat. Kolaborasi semacam ini penting agar kebijakan kebencanaan dibangun berdasarkan data dan karakteristik wilayah.
Menghadapi musim hujan 2026/2027, pemerintah tidak seharusnya menunggu bencana datang untuk bergerak. Informasi BMKG, pemetaan BNPB, evaluasi kejadian sebelumnya, serta pengalaman pemerintah daerah perlu segera diterjemahkan menjadi aksi nyata. Penguatan drainase, normalisasi sungai, pembersihan kawasan hulu, kesiapan logistik, sistem peringatan dini, jalur evakuasi dan edukasi masyarakat harus berjalan secara terpadu. Dengan menjadikan mitigasi sebagai prioritas, pemerintah pusat dan daerah dapat membangun kesiapsiagaan yang lebih kuat sekaligus mengurangi risiko dan dampak bencana terhadap keselamatan masyarakat.
*) Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik











