Reformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Membangun Tata Kelola Lebih Akurat dan Akuntabel

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

*) Oleh : Gavin Asadit

Reformasi penyelenggaraan ibadah haji memasuki babak baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mulai membangun tata kelola haji yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan semakin akurat dan akuntabel.

banner 336x280

Transformasi kelembagaan menjadi salah satu langkah penting dalam agenda tersebut. Melalui Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, tugas dan fungsi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berada di Kementerian Agama dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah. Integrasi tersebut menjadi fondasi baru dalam penyelenggaraan haji nasional.

Perubahan kelembagaan tersebut kemudian diuji melalui penyelenggaraan haji 2026. Untuk pertama kalinya, pelaksanaan haji sepenuhnya berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. Masa transisi ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu dibenahi.

Presiden Prabowo Subianto menilai penyelenggaraan haji 2026 berjalan dengan baik, namun tetap mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Presiden juga memberikan perhatian pada upaya memperpendek masa tunggu jemaah sehingga manfaat reformasi penyelenggaraan haji dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Sementara, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf juga menilai evaluasi menjadi bagian penting dari proses reformasi. Menurutnya, penyelenggaraan haji 2026 memberikan pengalaman baru bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi, sekaligus menjadi dasar untuk melakukan penyempurnaan pada pelaksanaan tahun-tahun berikutnya.

Reformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan jemaah selama berada di Tanah Suci. Tata kelola haji juga mencakup perencanaan, rekrutmen petugas, pengadaan layanan, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, hingga pengelolaan keuangan haji.

Aspek transparansi menjadi perhatian penting karena dana haji merupakan dana publik yang berasal dari setoran jemaah. Karena itu, setiap kebijakan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana harus memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memperhatikan kepentingan jemaah yang berangkat maupun jemaah yang masih berada dalam masa tunggu.

Perkembangan terbaru menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aspek tersebut semakin kuat. Presiden Prabowo pada 28 September 2026 menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Audit tersebut ditujukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi keuangan haji sebagai dasar pembenahan yang lebih tepat sasaran dan menyeluruh.

Langkah audit forensik dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat basis data dan informasi dalam pengambilan kebijakan. Dengan mengetahui kondisi secara menyeluruh, pemerintah dapat melakukan pembenahan berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menilai pengelolaan dana haji harus terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Menurut Fadlul, dana haji perlu dikelola secara profesional agar nilai manfaat yang dihasilkan dapat mendukung penyelenggaraan haji sekaligus menjaga kepentingan jemaah dalam jangka panjang.

Hingga Juli 2026, dana kelolaan haji BPKH tercatat mencapai Rp182,34 triliun, meningkat 5,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai manfaat yang diperoleh hingga Juli 2026 mencapai Rp7,01 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan dana secara prudent agar pertumbuhan dana tetap sejalan dengan keberlanjutan manfaat.

Selain keuangan, kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian penting dari reformasi haji. Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji 2026 dan menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki, antara lain transparansi seleksi petugas, pengelolaan pengaduan, layanan kesehatan, serta sarana dan prasarana pelayanan.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menilai secara umum penyelenggaraan haji 2026 berjalan baik, tetapi masih terdapat sejumlah ruang perbaikan. Menurut Nuzran, hasil pengawasan tersebut penting menjadi bahan evaluasi agar standar pelayanan publik dalam penyelenggaraan haji dapat terus ditingkatkan.

Pengawasan eksternal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola yang lebih sehat. Reformasi tidak cukup hanya dilakukan dari sisi kelembagaan pemerintah, tetapi juga membutuhkan mekanisme pengawasan yang dapat memberikan masukan secara objektif terhadap kualitas pelayanan.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai memperkuat sistem seleksi petugas haji. Pada September 2026, Badan Kepegawaian Negara menggelar seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2027 menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT di 32 lokasi. Sebanyak 680 peserta mengikuti proses seleksi dengan sistem dan standar yang sama.

Digitalisasi dan standardisasi tersebut penting untuk membangun proses rekrutmen yang lebih transparan dan objektif. Petugas haji memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan jemaah dan menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas pelayanan di lapangan.

Reformasi haji juga perlu diarahkan pada efisiensi. BPKH pada 2026 memangkas pagu biaya operasional sebesar Rp100,31 miliar atau 18,59 persen menjadi Rp439,32 miliar. Efisiensi tersebut dilakukan dengan tetap menjaga fungsi strategis pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada jemaah.

Dengan berbagai langkah tersebut, reformasi haji di era Presiden Prabowo mulai bergerak dari perubahan kelembagaan menuju pembenahan tata kelola yang lebih menyeluruh. Reformasi haji di era Presiden Prabowo dapat menjadi momentum untuk membangun penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *